| | | Dalam memenuhi amanat Undang-Undang Dasar 45 Pasal 31 dan regulasi Undang-Undang SISDIKNAS, Universitas Mpu Tantular Jakarta menyelenggarakan Non Regular Lecture Program ini, dan menunaikan KOMITMEN SOSIAL. Antara lain mengadakan kesempatan kepada segenap masyarakat alumnus/lulusan SMA/SMK/MA, D3/Politeknik, D1, D2, Sarjana atau setingkat, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai finansial (dana) terbatas, untuk menaikkan pendidikan tinggi (atau pindah prodi) ke jenjang S1 (Sarjana) pd prodi yang diinginkan, secara layak dan berbobot / kualitas berdasarkan keunggulan Universitas Mpu Tantular Jakarta.
Dalam hal UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta dalam hal Undang-Undang SISDIKNAS (UU RI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Sedangkan sebagian warga negara ada sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (khususnya karyawan / person yang bekerja). Demikian juga ada sebagian masyarakat yang mempunyai finansial (dana) terbatas.
Juga dalam hal amanat Undang-Undang Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 19 ayat (2) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Serta di Penjelasan Undang-Undang terkait ditulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Dana pendidikannya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn pertimbangan yang sangat teliti dan penuh komitmen sehingga bisa menolong mahasiswa, disebabkan di samping dimudahkan dengan bentuk subsidi, juga pemberian bantuan program cicilan biaya pendidikan, agar dapat dicicil per bulan disesuaikan dgn kesanggupan finansial (dana) mhs. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
 |
(bertemu di Google)Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dilaksanakan Setiap Semester Universitas Mpu Tantular Jakarta AKREDITASI B  Rektor : Prof. Dr. Ratlan Pardede Berdiri Sejak 1984 Penerimaan / Pendaftaran Calon MahasiswaNon Regular Lecture Program Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Ditujukan alumnus/lulusan SMA/SMK/MA, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb menaikkan pendidikan tinggi ke Sarjana atau pindah peminatan. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : seumpama kapasitas telah memenuhi maka penerimaan calon mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan calon mhs baru semester selanjutnya langsung dibuka.
| ◕ | Biaya Pendaftaran Calon Mhs = Rp 100.000,- | | ◕ | Biaya Pendaftaran Calon Mhs (S2) = Rp 200.000,- | | ◕ | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ◕ | Pendaftaran Mhs Baru bisa via Internet atau via Pendaftaran Mhs Baru online, Website, SMS dan Whatsapp atau bisa via POS, Telp., surat, Faks., atau bisa dilaksanakan langsung di Kampus Universitas Mpu Tantular Jakarta (Sekretariat P2K) atau diwakilkan. |
|
Prodi
|
|
| | Sistem pendidikannya diselenggarakan secara piawai (terampil) dan layak bagi karyawan yang sibuk dengan kariernya maupun bagi yang bukan pekerja.
Keahlian yang dimiliki alumnus/lulusan meliputi penguasaan teori yang kuat sekaligus pengaplikasiannya dan keahlian profesional serta cara pandang yang komprehensif / lengkap; memajukan sikap mental terampil (kompeten) yang berorientasi pd penuntasan masalah berdasar alur berfikir sistem; mampu mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki keahlian keahlian melakukan beragam penelitian dasar maupun terapan.
Alumnus/lulusan Program Srata Satu / S1 Non Regular Lecture Program Universitas Mpu Tantular Jakarta ditujukan untuk menjadi Sarjana (Srata Satu / S1) sesuai prodinya, yang bisa mengembangkan kepiawaiannya dgn bekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga mampu memutuskan pemecahan problem sekaligus memajukan pengetahuannya. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya |
|
| | |
| |